Ket Foto : Istimewa
Kubu Raya, Kalbar — Monitorkrimsus.com
Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, segenap jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang LSM MAUNG Kabupaten Kubu Raya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan mendalam bagi bangsa dan negara Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia, semoga negeri ini benar-benar merdeka seutuhnya — merdeka dari penjajahan luar, dan terbebas sepenuhnya dari oknum-oknum pengkhianat bangsa yang bersembunyi di balik kekuasaan.
Dalam pernyataan sikapnya, jajaran pengurus DPC MAUNG Kubu Raya menegaskan bahwa kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan darah para pahlawan seharusnya diisi dengan pengabdian tulus kepada negara dan rakyat. Namun sayangnya, masih banyak oknum yang justru diberi fasilitas lengkap, pangkat terhormat, kedudukan tinggi, serta gaji dan tunjangan yang layak dari uang rakyat — namun mereka melanggar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang diembankan kepadanya.
"Kami mengucapkan: Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Semoga Indonesia semakin maju, berdaulat, adil, dan sejahtera. Namun di saat yang sama, kami menyampaikan harapan yang tulus: semoga bangsa ini segera terbebas dari oknum-oknum pengkhianat yang justru diberi kedudukan, pangkat, gaji, dan segala kemudahan oleh negara — namun mereka menyalahgunakan kepercayaan itu. Pangkat dan jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi, kelompok, atau bekerja sama dengan para pelaku kejahatan. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap kemerdekaan yang telah dipersembahkan para pahlawan," tegas pernyataan jajaran pengurus DPC MAUNG Kubu Raya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa pemberian pangkat, kedudukan, dan fasilitas negara adalah bentuk penghormatan sekaligus amanah yang diberikan rakyat agar pejabat tersebut bekerja jujur, bersih, dan melindungi kepentingan publik. Sebaliknya, apabila amanah itu dikhianati dengan cara memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri atau bersekongkol dengan pelaku kejahatan, maka oknum tersebut telah menjadi musuh bersama yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.
"Rakyat memberi Anda kedudukan, gaji, dan penghormatan agar Anda bekerja menurut tugas dan kewajiban. Bukan untuk disalahgunakan. Bukan untuk bersekongkol dengan mereka yang merugikan rakyat. Jika Anda diberi kekuasaan namun justru melindungi pelaku kejahatan, maka Anda telah mengkhianati kemerdekaan ini. Merdeka yang sesungguhnya adalah ketika rakyat terbebas dari penindasan — termasuk penindasan oleh oknum yang diberi kekuasaan oleh rakyat itu sendiri," tambahnya.
Oleh karena itu, jajaran pengurus DPC MAUNG Kubu Raya menyerukan agar momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Mari kita isi kemerdekaan ini dengan kesadaran: pangkat adalah amanah, kedudukan adalah pelayanan, dan gaji adalah titipan rakyat. Jangan ada lagi oknum yang diberi fasilitas negara namun melanggar sumpahnya. Jika terbukti bekerja sama dengan pelaku kejahatan atau menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan pengkhianat duduk di kursi kehormatan yang dibayar oleh keringat rakyat," serunya.
Di akhir pernyataannya, DPC MAUNG Kubu Raya kembali mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia:
"Sekali merdeka, tetap merdeka! Merdeka dari penjajahan asing, dan merdeka sepenuhnya dari penjajahan oknum pengkhianat bangsa dari dalam. Semoga Indonesia semakin bersih, semakin adil, dan semakin sejahtera untuk seluruh rakyatnya. Dirgahayu Republik Indonesia!"
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Istimewa


Komentar0