TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

DPP Maung Resmi Cabut Keanggotaan Pengurus Sanggau Dan Kalbar — Tidak Lagi Memiliki Kewenangan Atas Nama Organisasi!

                       Ket Foto : Ilustrasi (Ist) 


JAKARTA— 30 Agustus 2026

Demi menjaga nama baik organisasi, ketertiban internal, serta akuntabilitas pengurus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM MAUNG menyampaikan pengumuman resmi mengenai pemberhentian dan pencabutan keanggotaan sejumlah nama yang semula diberi amanah untuk mengemban tugas di wilayah Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalimantan Barat.

Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan telah dinilai selama beberapa bulan terakhir tidak mematuhi aturan, tata tertib, serta kewajiban organisasi, sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari LSM MAUNG.
 
❌ Dinyatakan Bukan Lagi Pengurus dan Anggota MAUNG Kabupaten Sanggau

Nama-nama yang semula direkomendasikan oleh Ridwan sebagai calon pengurus dan anggota MAUNG wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dinyatakan berhenti dan bukan lagi anggota maupun calon pengurus MAUNG per tanggal pengumuman ini:

Ridwan, Dody, Rena, Simbah, Dedy, Budi Hermansyah, Haidir


❌ Dinyatakan Bukan Lagi Pengurus dan Anggota MAUNG Provinsi Kalimantan Barat

- Yudiyanto — yang semula diamanahkan sebagai calon Ketua DPD MAUNG Kalimantan Barat, dinyatakan bukan lagi anggota maupun calon ketua/pengurus DPD MAUNG Kalbar karena tidak menjalankan tugas dengan baik.
- Agustiandi dan Zul — yang semula diamanahkan sebagai anggota Tim Investigasi wilayah Kalimantan Barat, dinyatakan bukan lagi anggota MAUNG.


⚠️ Peringatan Penting

Segala tindakan, pernyataan, maupun pelanggaran yang dilakukan oleh nama-nama di atas setelah tanggal pengumuman ini TIDAK menjadi tanggung jawab organisasi LSM MAUNG.

DPP MAUNG juga menyoroti dugaan adanya oknum yang diduga melakukan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama organisasi, serta adanya pihak-pihak yang pernah tergabung khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau namun telah dinyatakan bukan lagi bagian dari organisasi, yang masih mengaku-ngaku sebagai pengurus atau anggota resmi MAUNG. Masyarakat dan pihak terkait diminta untuk waspada dan tidak mempercayai dokumen maupun identitas yang tidak sah.

Wilayah Kabupaten Sanggau untuk sementara waktu dinyatakan tidak memiliki kepengurusan resmi sampai adanya pengukuhan pengurus baru yang sah dari DPP Pusat.


📞 Layanan Pengaduan & Verifikasi Resmi

Masyarakat dan pihak terkait yang ingin memverifikasi keabsahan pengurus, dokumen, maupun aktivitas atas nama LSM MAUNG dapat menghubungi nomor hotline resmi:

📞 081521541988
📞 089531149199
📞 0823-9539-1319

 
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh pihak, masyarakat, serta instansi terkait. Mohon kerjasamanya agar tidak lagi mempercayai maupun meminta penjelasan atas nama organisasi kepada pihak yang sudah tidak memiliki hubungan keanggotaan dengan LSM MAUNG.

Tertanda,

M. Krista Hadi Wijaya
Sekretaris Jenderal LSM MAUNG
DPP LSM MAUNG

Publisher : TIM/RED

Komentar0

Type above and press Enter to search.