TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

MAUNG Riau Pertanyakan Tindak Lanjut Kejadian Menonjol Keracunan MBG, KPPG Tegaskan 2 SPPG Telah Disuspend dan kepala SPPG nya di Copot dari Jabatan

                      Ket Foto : Ilustrasi (Ist) 


DUMAI, RIAU – Monitorkrimsus. com

DPD LSM MAUNG Provinsi Riau merespons langkah yang diambil Koordinator Pengawas Program Gizi (KPPG) wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat terkait dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Dumai. Meskipun menyambut baik pemberian sanksi administratif, pihak MAUNG menegaskan bahwa penanganan belum boleh berhenti di situ, dan harus terus diikuti dengan hasil pemeriksaan laboratorium serta perbaikan sistem pengawasan.

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, sebelumnya telah meminta klarifikasi resmi kepada KPPG yang dijabat oleh Dr. Syartiwidya, S.T.P., M.Si. terkait langkah penanganan Kejadian Menonjol (KM) yang menimpa sejumlah siswa penerima manfaat MBG. Pihaknya menanyakan apakah kejadian ini telah dilaporkan kepada Deputi Pengawasan, serta apakah penyedia makanan atau Satuan Pelaksana Pengadaan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara waktu untuk keperluan investigasi.

Menjawab pertanyaan tersebut, KPPG memastikan bahwa langkah tegas telah dilaksanakan: kedua SPPG yang terkait langsung telah disuspend, sementara Kepala SPPG dicopot dari jabatannya dan telah diberikan surat teguran tertulis. Namun KPPG juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sampel bahan makanan di laboratorium masih dalam proses dan belum dikeluarkan.

APRESIASI LANGKAH AWAL, NAMUN INGIN KEBENARAN YANG TUNTAS

Wan Ade Syahputra menyatakan apresiasi atas respons cepat KPPG dengan menerbitkan surat penghentian sementara dan penjatuhan sanksi kepada pihak pengelola. Namun ia mengingatkan, langkah administratif saja belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik dan orang tua siswa.

“Kami menghargai langkah yang telah diambil KPPG. Tapi ini baru permulaan. Kita tidak boleh berhenti di sini. Hasil laboratorium adalah kunci untuk mengetahui fakta sebenarnya: apakah masalahnya ada pada bahan baku, cara pengolahan, penyimpanan, atau hal lain. Tanpa bukti objektif, kita hanya berjalan di atas asumsi,” tegas Wan Ade. Kamis (20/08/26).


Pihaknya menekankan bahwa penanganan harus berbasis data dan fakta yang sah. Jika terbukti ada pelanggaran standar keamanan pangan, maka harus ditelusuri siapa yang lalai dan perbaikan sistem harus segera dilakukan. Jika ternyata ada faktor lain, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan terbuka.

DESAKAN AGAR PENGAWASAN DIPERKUAT

LSM MAUNG Riau juga mempertanyakan kelengkapan alur pelaporan kejadian, apakah sudah sesuai prosedur baku dan apakah telah dilaporkan ke tingkat pengawasan pusat. Wan Ade menegaskan, keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan.

“Kami tidak mencari siapa yang harus disalahkan, tapi kami memastikan bahwa program ini berjalan aman dan terpercaya. Pengawasan harus diperketat mulai dari dapur, proses penyajian, hingga distribusi. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di sekolah lain,” tambahnya.

MAUNG Riau berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga hasil laboratorium keluar dan tindak lanjut perbaikannya nyata dirasakan.

Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG RIAU
Ket Foto : Istimewa

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.