TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Baru Seumur Jagung, Bandara Singkawang Disorot! Prabowo Diminta Turun Tangan dan Tutup Sementara karena Pengawasannya Lemah

                       Ket Foto : Ilustrasi (Ist) 


SIngkawang, Kalbar— Monitorkrimsus. com

Baru saja seumur jagung beroperasi, Bandara Singkawang sudah beberapa kali menjadi sorotan terkait adanya dugaan upaya penyelundupan emas melalui jalur penerbangan. Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan terhadap sistem pengawasan serta keamanan di bandara.

Pengamat Transportasi Intermoda Kalimantan Barat, dan sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI),Kalimantan Barat,Syarif Usmulyani Alqadrie, AH.PNB., SE., SSIT., menilai persoalan tersebut harus dibongkar secara serius, bukan hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap penumpang yang membawa barang. Jumat (11/9).

Menurut Syarif, munculnya dugaan penyelundupan secara berulang patut menjadi alarm bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan pengawasan Bandara Singkawang.

“Kalau kejadian seperti ini muncul beberapa kali, jangan hanya melihat orang yang membawa barangnya. Harus dilihat dari mana barang itu berasal, bagaimana masuk ke bandara, siapa yang menguasai alurnya, dan bagaimana barang tersebut bisa melewati sistem pemeriksaan,” tegasnya.

“Kalau Bandara Singkawang terus beroperasi tanpa ada pengawasan ketat, maka akan memudahkan oknum-oknum melakukan penyelundupan barang-barang ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan yang ketat bukan hanya diperlukan terhadap penumpang, tetapi juga terhadap barang bawaan, bagasi, kargo, serta setiap jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal melalui Bandara Singkawang.

“Jangan sampai setelah terjadi persoalan baru kemudian dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Sistem pengawasan harus mampu mencegah sejak awal. Ini menyangkut keamanan bandara dan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara,” ujarnya.

Syarif menegaskan, apabila terdapat indikasi kejadian serupa yang terjadi lebih dari satu kali, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan pengamanan Bandara Singkawang. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan atau masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Bandara itu memiliki standar keamanan dan prosedur yang harus dijalankan secara konsisten. Jangan sampai ada celah pengawasan yang kemudian dimanfaatkan untuk membawa barang-barang ilegal. Kalau memang ada kelemahan, harus segera diperbaiki sebelum persoalannya semakin besar,” pungkasnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan penyelundupan emas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak terlepas dari jalur masuk melalui bandara domestik di daerah-daerah yang terdapat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Salah satunya kita ketahui bersama, wilayah Kalimantan Barat merupakan kawasan yang menjamur kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI). Di setiap wilayah daerah di Kalimantan Barat masih ditemukan aktivitas PETI, khususnya di wilayah Desa Goa Boma yang lokasinya tidak jauh dari Bandara Singkawang, yang berdasarkan informasi masih berlangsung kegiatan PETI,” ujarnya.

Sementara itu, yang pernah menggunakan jasa penerbangan di Bandara Singkawang, baik itu pejabat negara maupun masyarakat, tentu bisa melihat dari dalam pesawat adanya aktivitas PETI dari ketinggian. Maka dari itu, saya meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan Mabes Polri untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

"Jangan sampai aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di sekitar kawasan bandara dibiarkan tanpa pengawasan dan penanganan yang tegas, karena selain menyangkut persoalan hukum dan lingkungan, kondisi tersebut juga perlu dikaji dari aspek keselamatan serta keamanan penerbangan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu menjadi perhatian serius dari sisi pengawasan keamanan dan lingkungan di sekitar kawasan bandara.

“Dengan adanya aktivitas PETI di wilayah yang relatif dekat dengan bandara, tentu harus menjadi perhatian pihak terkait, terutama dalam memastikan tidak ada dampak maupun potensi gangguan terhadap keselamatan dan keamanan operasional penerbangan,” tegasnya.

Menurut saya, dari beberapa kejadian dugaan penyelundupan emas ilegal yang terjadi di Bandara Singkawang kemarin, kemungkinan besar ini merupakan kategori sindikat tersebut.

“Menurut saya, dari beberapa kejadian dugaan penyelundupan emas ilegal yang terjadi di Bandara Singkawang kemarin, kemungkinan besar ini perlu didalami apakah memiliki keterkaitan dengan jaringan atau sindikat tertentu. Tetapi tentu semuanya harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum,” ujar Syarif.

Lebih jauh, Syarif mengaku pernah memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ekspedisi di Bandara Singkawang dalam pengiriman emas ilegal. Ia meminta informasi tersebut tidak diabaikan dan harus menjadi bahan evaluasi serta penelusuran bagi pihak berwenang.

“Saya pernah membaca dan mendengarkan ada dugaan keterlibatan pihak ekspedisi di Bandara Singkawang dalam pengiriman emas ilegal. Karena itu, saya meminta seluruh unsur harus selalu ekstra dalam melakukan pengawasan di Bandara Singkawang,” tegasnya.

Menurut Syarif, seluruh jalur pengiriman barang harus diawasi secara ketat, termasuk jasa ekspedisi kargo, akses keluar-masuk barang, gudang, kendaraan pengangkut, serta pihak-pihak yang memiliki akses ke kawasan bandara.

“Jangan sampai terjadi lagi oknum-oknum melakukan sindikat penyelundupan emas ilegal yang dihasilkan dari kekayaan wilayah Kalimantan Barat ini. Kekayaan alam Kalimantan Barat jangan sampai keluar melalui jalur ilegal dan hanya menguntungkan jaringan tertentu,” katanya.

Ia menegaskan, apabila benar terdapat jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan dan ekspedisi untuk mengirim emas ilegal, maka persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran individual.

“Kalau memang terbukti ada jaringan, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya orang yang membawa atau mengirim barang yang diperiksa. Siapa yang memasok, siapa yang mengatur, siapa yang menerima, dan siapa yang membantu meloloskan juga harus ditelusuri,” tegas Syarif.

Syarif juga meminta pengawasan dilakukan secara terpadu antara pengelola bandara, Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, kepolisian, pihak ekspedisi kargo, dan instansi terkait lainnya.

“Bandara adalah objek vital. Jangan sampai ada celah pengawasan yang kemudian dimanfaatkan oleh sindikat. Kita harus menjaga Bandara Singkawang agar jangan sampai menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan untuk mengeluarkan kekayaan ilegal dari Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Namun demikian, Syarif menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Menurutnya, jika memang terdapat keterkaitan antara jaringan peredaran emas ilegal, aktivitas PETI, dan jalur penerbangan dari daerah, maka persoalannya jauh lebih serius karena menyangkut jaringan yang terorganisasi.

“Ini yang harus ditelusuri. Jangan sampai kita hanya menangkap orang yang berada di ujung rantai, sementara jaringan di belakangnya tidak pernah tersentuh,” katanya.

Syarif juga menyoroti kasus yang diungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus tersebut, berdasarkan penelusuran CCTV bersama Aviation Security (Avsec), terdapat dugaan keterlibatan oknum petugas internal bandara atau ground handling yang membantu meloloskan barang.

Menurut Syarif, fakta tersebut harus menjadi peringatan keras bagi Bandara Singkawang.

“Kalau memang ada dugaan keterlibatan orang dalam, maka jangan hanya memeriksa penumpangnya. Periksa juga seluruh rantai akses yang memungkinkan barang tersebut bergerak dari luar sampai masuk ke area bandara dan kemudian lolos dari pemeriksaan,” tegasnya.

Ia meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri rekaman CCTV, jalur masuk barang, akses petugas, prosedur pemeriksaan, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan emas ilegal.

“Bandara itu objek vital. Jangan sampai ada celah yang kemudian dimanfaatkan oleh sindikat. Kalau benar ada jaringan, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Syarif menilai pengawasan terhadap aktivitas penerbangan dari daerah yang memiliki persoalan PETI juga perlu diperkuat. Sebab, menurutnya, bandara dapat menjadi salah satu jalur transportasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk membawa hasil tambang ilegal keluar daerah apabila sistem pengawasannya tidak berjalan maksimal.

“Jangan sampai Bandara Singkawang hanya menjadi tempat keberangkatan dan kedatangan penumpang, tetapi luput mengawasi pergerakan barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kalau emas ilegal bisa bergerak melalui jalur penerbangan, maka ini bukan lagi persoalan kecil,” katanya.

Ia pun mendesak Bea Cukai, kepolisian, Avsec, pengelola bandara, serta instansi terkait untuk tidak bekerja sendiri-sendiri.

Ia juga meminta, kalau terulang kembali dugaan penyelundupan emas ilegal di Bandara Singkawang, saya meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan Presiden Prabowo Subianto untuk secepatnya mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi secara menyeluruh dan, bila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku, menghentikan sementara operasional Bandara Singkawang sampai persoalan keamanan benar-benar dapat dipastikan.

Menurutnya, Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan harus segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional Bandara Singkawang, sebelum sistem pengawasan dan keamanan di bandara benar-benar dibenahi serta dipastikan berjalan secara ketat dan menyeluruh.

Menurut Syarif, langkah tersebut perlu dipertimbangkan apabila hasil evaluasi menemukan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk membawa atau mengeluarkan barang-barang ilegal melalui Bandara Singkawang.

“Jangan menunggu sampai terjadi kejadian yang lebih besar. Kalau memang ditemukan ada kelemahan dalam sistem pengawasan, maka harus segera diperbaiki. Keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghentian sementara operasional bukan dimaksudkan untuk menghambat pelayanan penerbangan, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian apabila memang terdapat persoalan serius yang menyangkut aspek keamanan dan pengawasan.

“Saya menilai Bandara Singkawang masih memegang lemah aspek pengawasan dan pengamanan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, karena bandara merupakan salah satu pintu keluar-masuk penumpang maupun barang yang membutuhkan sistem pengawasan ketat dan berlapis,” tegas Syarif.

Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk membawa barang-barang yang dilarang atau ilegal melalui jalur penerbangan.

“Jangan sampai kita baru menyadari adanya kelemahan setelah terjadi kasus. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari pemeriksaan penumpang, barang bawaan, bagasi, hingga kargo. Semua harus memiliki prosedur yang jelas dan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Syarif menambahkan, munculnya beberapa dugaan kasus penyelundupan emas di Bandara Singkawang harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan yang selama ini diterapkan.

Sementara itu, kalau memang ada kelemahan, jangan ditutup-tutupi. Evaluasi dan perbaiki. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa Bandara Singkawang memiliki sistem pengawasan yang benar-benar mampu mencegah masuk dan keluarnya barang ilegal.

“Yang kita pertanyakan adalah sejauh mana pengawasan itu benar-benar berjalan. Jangan sampai bandara terus beroperasi, sementara celah pengawasan masih terbuka dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

“Pertanyaan adalah, siapa yang bertanggung jawab apabila celah pengawasan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal melalui Bandara Singkawang?” tegas Syarif.

Menurutnya, aspek utama dalam bisnis penerbangan adalah Safety atau keselamatan, Security atau keamanan, Convenience atau kenyamanan, Punctuality atau ketepatan waktu, serta Reliability atau kehandalan pelayanan. Pemenuhan standar operasional penerbangan, kata dia, harus mengacu pada standar dunia dan ketentuan yang ditetapkan ICAO (International Civil Aviation Organization).

“Artinya, seluruh aspek tersebut harus benar-benar dipenuhi, bukan hanya sebatas pelayanan kepada penumpang, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar tersebut mencakup berbagai peralatan dan sistem pendukung penerbangan, mulai dari aspek on the ground, lingkungan dan fasilitas bandara, sistem keamanan, hingga berbagai perangkat pendukung in-flight dan alat bantu pendaratan.

“Semua harus terintegrasi dan memenuhi standar yang berlaku. Jangan sampai ada aspek yang dianggap sepele, karena keselamatan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan kehandalan pelayanan merupakan satu kesatuan yang menjadi tolok ukur kualitas sebuah bandara,” tegasnya.

Selain itu, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi penumpang yang kedapatan membawa barang, tetapi juga harus ditelusuri dari sisi sistem pengawasan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan di setiap tahapan pemeriksaan.

“Kalau memang ada indikasi sindikat, bongkar jaringan dan alurnya. Masyarakat berhak mengetahui apakah ini hanya kasus perorangan atau ada jaringan yang lebih besar. Jangan sampai kasusnya berhenti pada orang yang tertangkap, sementara pemain utamanya tetap bebas bergerak,” tutupnya.

Publisher : TIM/RED/JM

Komentar0

Type above and press Enter to search.