TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

DPD RAJAWALI PURWAKARTA: Revitalisasi Sekolah Berjalan, Masyarakat Wajib Awasi Agar Uang Negara Tak Terbuang Percuma!

                       Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

PURWAKARTA, JABAR —Monitorkrimsus.com

Program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Purwakarta kini tengah berjalan secara bertahap. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna memperbaiki gedung, melengkapi fasilitas belajar, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang layak dan nyaman bagi para siswa dan tenaga pendidik.

Di tengah berjalannya kegiatan ini, berbagai kalangan masyarakat mulai menyuarakan harapan sekaligus kekhawatiran: agar setiap rupiah dana yang dikeluarkan benar-benar terpakai sesuai kebutuhan, hasil pekerjaan berkualitas dan awet, serta tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat luas.

Menyikapi hal ini, DPD Rangkullan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Purwakarta mengangkat sorotan resmi dan menyerukan peran aktif seluruh warga untuk ikut mengawal pelaksanaan program tersebut. Melalui Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta, Edi Tanam Purwana, organisasi ini menegaskan bahwa pembangunan pendidikan adalah amanat besar yang tidak boleh disia-siakan.

"Kami menyambut baik adanya program revitalisasi sekolah ini. Memperbaiki fasilitas pendidikan adalah langkah yang sangat mulia, karena berarti kita sedang membangun masa depan anak-anak dan masa depan bangsa. Namun kami juga mengingatkan dengan tegas: uang negara adalah uang rakyat, hasil kerja keras seluruh masyarakat. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang terbuang percuma, tidak boleh ada satu pekerjaan pun yang asal jadi, apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," ujar Edi Tanam Purwana. Minggu (13/09/26).

Edi juga menekankan bahwa pelaksanaan program ini harus berpegang teguh pada landasan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Ketentuan ini mewajibkan setiap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas negara dilakukan secara terbuka, akuntabel, bebas dari penyalahgunaan wewenang, serta bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

"Prinsip menyebarkan kebaikan dan mencegah segala perbuatan buruk harus kita jalankan di sini. Mengajak ke arah yang benar berarti mendukung pembangunan yang tepat guna dan bermanfaat nyata. Mencegah kejahatan berarti berani mengawasi, menegur, dan melaporkan jika melihat ada penyimpangan, kualitas pekerjaan di bawah standar, atau dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semua hal yang merugikan rakyat dan negara adalah kejahatan yang wajib kita cegah bersama," tambahnya.


Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat — mulai dari orang tua murid, warga sekitar sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pendidik — untuk berperan aktif dalam pengawasan.

"Pengawasan tidak boleh hanya dibebankan kepada pengawas pemerintah saja. Masyarakat adalah pengawas terbesar dan terdekat. Kalau ada pekerjaan yang lambat, material yang tidak sesuai ketentuan, atau hal-hal yang mencurigakan, jangan diam saja. Sampaikan, tanyakan, dan laporankan. Jangan sampai setelah selesai dibangun, baru kita sadar kualitasnya buruk atau dana hilang entah ke mana — saat itu sudah terlambat dan kerugian sudah terjadi," tegas Edi Tanam Purwana.

Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pekerjaan dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui penggunaan anggaran secara jelas.

"Tujuan kita satu: terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atau yang kita sebut Clean and Good Government. Hal ini hanya bisa tercapai jika pengelolaan keuangan negara benar-benar jujur, tepat sasaran, dan diawasi oleh semua pihak. Ingatlah, setiap kerugian negara berarti pengurangan hak kesejahteraan rakyat," urainya.

Di akhir pernyataannya, Edi Tanam Purwana menegaskan bahwa DPD RAJAWALI Purwakarta akan senantiasa mengawal setiap tahapan pelaksanaan revitalisasi sekolah ini, serta siap menjadi wadah aspirasi masyarakat demi terjaminnya kualitas pembangunan dan keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Purwakarta.

"Mari kita jaga bersama. Jangan biarkan kesempatan emas ini terbuang. Mari pastikan bahwa setiap bangunan yang berdiri adalah bukti amanah yang dijaga, bukti uang rakyat yang terpakai benar, dan bukti kebersamaan kita dalam menegakkan kebenaran dan menyingkirkan segala keburukan," pungkasnya.

 
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Komentar0

Type above and press Enter to search.