TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Laporan Stagnan, Barang Bukti diduga Dihilang? RAJAWALI & MAUNG: Ada Yang Tidak Beres Di Singkawang!

                      Ket Foto : Ilustrasi (Ist)


Singkawang, Kalbar — Monitorkrimsus.com

Penanganan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.791.022 GM situt Kota Singkawang mempertanyakan kinerja penegakan hukum di daerah ini. Laporan resmi yang disampaikan Tim Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) sejak 19 September 2026 terkesan jalan di tempat, belum menunjukkan kemajuan berarti.

Kondisi ini mendorong Ketua Tim RAJAWALI beserta jajarannya akan mendatangi langsung Mapolres Singkawang untuk mempertanyakan secara terbuka perkembangan penyidikan, transparansi penanganan, serta kejelasan tindak lanjut atas dugaan aktivitas yang merugikan masyarakat luas tersebut.

Kedatangan ini juga merupakan respons atas kegagalan layanan darurat kepolisian. Saat peristiwa berlangsung, Tim RAJAWALI telah berulang kali menghubungi layanan Call Center 110, namun tidak ada respons maupun tindakan konkret dari petugas.

"Kami sudah berupaya melapor melalui saluran darurat 110 berulang kali pada malam itu, namun tidak ada tanggapan yang memadai. Karena saluran itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kami terpaksa datang langsung untuk menanyakan kejelasan: ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini di Polres Singkawang?" tegas Ketua Tim RAJAWALI. Senin (28/09/26)

Poin krusial yang dipertanyakan adalah nasib dua unit kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di area SPBU. Kendaraan tersebut sebelumnya teridentifikasi di lokasi dan seharusnya menjadi barang bukti penting. Namun belakangan diketahui kendaraan tersebut telah dikeluarkan dari lokasi atas instruksi oknum tertentu. Hingga kini, Polres Singkawang belum memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai status serta keberadaan kedua kendaraan tersebut.


Keterlambatan dan ketidakjelasan ini memicu spekulasi kuat di tengah masyarakat. Muncul dugaan adanya upaya menghambat proses hukum atau obstruction of justice, di mana pihak tertentu diduga berupaya menyembunyikan barang bukti dan melindungi mereka yang bertanggung jawab di balik praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini.

"Ada apa sebenarnya di Polres Singkawang? Mengapa barang bukti bisa hilang begitu saja? Mengapa laporan masyarakat terkesan diabaikan? Apakah ada pihak yang dilindungi? Masyarakat berhak mendapat jawaban yang jelas," tegas Tim RAJAWALI.

Merespons situasi yang dinilai memprihatinkan ini, Tim RAJAWALI bergerak memperkuat pengawasan dengan menggandeng Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG). Kolaborasi ini dibentuk untuk mengawal proses hukum secara mendalam, memantau kinerja aparat penegak hukum, serta mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait — mulai dari pengelola SPBU, penimbun, hingga oknum yang diduga memberikan perlindungan.

Tim RAJAWALI dan MAUNG secara tegas mendesak Polres Singkawang segera bertindak profesional dan transparan. Jika dalam waktu dekat belum ada kemajuan yang memuaskan, publik meminta Kapolda Kalimantan Barat segera mengambil alih penanganan kasus ini, melakukan pemeriksaan internal menyeluruh, dan menindak tegas siapa pun oknum yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Singkawang mengenai keberadaan dua unit kendaraan yang diduga barang bukti, maupun alasan mengapa layanan darurat 110 tidak merespons saat kejadian. Tim RAJAWALI bersama MAUNG akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukumnya. Kami tetap membuka ruang bagi pihak Polres Singkawang untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik.

 
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)


 

Komentar0

Type above and press Enter to search.