Ket Foto : Ilustrasi (Ist)
DUMAI, RIAU — Monitorkrimsus. com
LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Provinsi Riau mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat pengawasan terkait untuk melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap penerimaan pajak yang diperuntukkan bagi penerangan jalan di Kota Dumai.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap besarnya angka penerimaan yang disebut berkaitan dengan pajak penerangan jalan, sementara di sejumlah kawasan Kota Dumai masih ditemukan kondisi jalan yang minim penerangan hingga gelap pada malam hari.
Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, mempertanyakan transparansi, pengelolaan, serta realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang menjadi perhatian MAUNG, penerimaan yang disebut diperuntukkan bagi penerangan jalan mencapai sekitar Rp53,7 miliar pada tahun 2024, kemudian sekitar Rp55 miliar pada tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026, penerimaannya diperkirakan berada pada kisaran Rp57–58 miliar.
> “Angkanya sangat besar. Karena itu masyarakat berhak mengetahui secara transparan berapa yang diterima, ke mana disalurkan, berapa yang benar-benar digunakan untuk penerangan jalan, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas Wan Ade. Jumat (09/10/26).
MAUNG: Jangan Sampai Anggaran Besar, Tetapi Dumai Masih Gelap
MAUNG menilai besarnya penerimaan harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kondisi sejumlah ruas jalan yang masih gelap menjadi pertanyaan serius. Menurut MAUNG, apabila memang terdapat penerimaan yang secara khusus berkaitan dengan penerangan jalan, maka pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka hubungan antara penerimaan tersebut dengan pembangunan, pemeliharaan, pembayaran operasional, maupun peningkatan fasilitas penerangan jalan.
“Jangan sampai masyarakat membayar pajak, penerimaannya besar, tetapi fasilitas penerangan jalan yang menjadi kebutuhan dasar keselamatan masyarakat masih belum optimal. Ini yang harus dibuka dan dijelaskan kepada publik,” ujar Wan Ade.
MAUNG menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Namun, besarnya nilai penerimaan dan kondisi penerangan di lapangan dinilai cukup menjadi alasan bagi lembaga pengawas dan aparat berwenang untuk melakukan audit berbasis data dan pemeriksaan lapangan.
Minta Data Dibuka Secara Transparan
LSM MAUNG juga mendorong Pemerintah Kota Dumai membuka informasi mengenai:
Total penerimaan pajak yang berkaitan dengan penerangan jalan setiap tahun;
Dasar perhitungan dan sumber penerimaannya;
Anggaran yang dialokasikan untuk penerangan jalan;
Jumlah lampu/PJU yang dibangun dan direhabilitasi;
Biaya pemeliharaan dan operasional PJU;
Lokasi pemasangan PJU;
Realisasi anggaran setiap tahun;
Kontrak pekerjaan dan pihak pelaksana;
Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Menurut MAUNG, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah uang publik benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik.
Pesan Penting: Anggaran Harus Digunakan Sesuai Peruntukannya
MAUNG mengingatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah agar menggunakan setiap rupiah anggaran sesuai peruntukan, ketentuan hukum, dokumen anggaran, serta kebutuhan masyarakat.
Anggaran yang diperoleh dari masyarakat melalui pajak pada prinsipnya harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
> “Pesan kami sederhana: kalau anggaran diperuntukkan untuk penerangan jalan, maka manfaat utamanya harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui penerangan jalan yang layak. Jangan sampai ada anggaran besar tetapi hasilnya tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Wan Ade.
Desak KPK Turun dan Audit
MAUNG meminta KPK maupun lembaga pengawasan yang berwenang untuk tidak hanya melihat angka dalam laporan administrasi, tetapi juga melakukan cross-check antara penerimaan, penganggaran, realisasi belanja, kontrak pekerjaan, dan kondisi fisik PJU di lapangan.
MAUNG juga mendorong DPRD Kota Dumai menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan resmi pemerintah mengenai penerimaan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan penerangan jalan.
“Kami meminta audit dilakukan secara objektif. Jika semuanya sudah sesuai aturan dan peruntukan, tentu hasil audit akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Tetapi apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” tegas Wan Ade.
MAUNG berharap persoalan ini tidak berhenti pada polemik angka. Yang paling penting, menurut mereka, adalah memastikan uang masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang nyata.
Dumai tidak boleh hanya memiliki angka penerimaan yang fantastis di atas kertas, tetapi masyarakat masih harus melewati jalan yang gelap. Setiap rupiah uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG RIAU
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)


Komentar0