TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Ngeri Karma Kasus BSPS Sekadau, Hukum Alam & Keadilan Tuhan! DPD RAJAWALI Sekadau: Apa yang Ditabur, Itulah yang Dituai! Hukum Alam & Keadilan Tuhan

                         Ket Foto : Ilustrasi (Ist)


SEKACAU, KALBAR  — Monitorkrimsus.com

Dua informasi penting menyita perhatian masyarakat Kalimantan Barat, khususnya warga Kabupaten Sekadau. Pertama, kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kedua, gelombang aksi unjuk rasa yang terus berulang — kali ketiga dilakukan — di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, menuntut transparansi dan penegakan hukum yang menyeluruh atas kasus yang melibatkan nama seorang anggota DPR RI ini.

Dewan Pengurus Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Kabupaten Sekadau menyampaikan sorotan mendalam sekaligus keprihatinan atas situasi ini, dan mengingatkan seluruh pihak agar senantiasa bercermin pada filosofi Dewi Keadilan — bahwa hukum harus tegak lurus untuk semua, terlebih ketika kasus menyentuh pejabat tinggi dan tokoh publik.

DUA INFORMASI YANG MENYATUKAN TUNTUTAN RAKYAT:

Informasi Pertama: Kasus dugaan korupsi Program BSPS di Kabupaten Sekadau telah masuk ke penanganan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Laporan telah diajukan oleh warga Sekadau, namun hingga saat ini, masyarakat belum mengetahui secara pasti sejauh mana perkembangan penanganannya. Keterbukaan informasi yang terbatas menimbulkan pertanyaan wajar: ke mana arah perkara ini dan siapa yang bertanggung jawab?

Informasi Kedua: Pada Selasa, 13 Januari 2025, enam orang mahasiswa yang tergabung dalam Komite Independen Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat. Koordinator aksi, Lamaco Lansima, menyampaikan tuntutan yang jelas:

- Evaluasi dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Dapil Kalbar II berinisial L. yang disebut terkait dugaan persoalan proyek BSPS
- Kejaksaan Agung dan KPK memanggil serta memeriksa yang bersangkutan
- KPK melakukan audit dan penelusuran LHKPN yang bersangkutan

Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, menunjukkan bahwa kecemasan masyarakat belum terjawab. Massa membubarkan diri sekitar pukul 17.25 WIB dengan tertib, namun pesan yang dibawa belum terjawab secara memuaskan publik.

PERNYATAAN DPD RAJAWALI KABUPATEN SEKADAU:

"Kasus BSPS ini menyangkut kepentingan rakyat paling mendasar: tempat berlindung yang layak. Ketika program BSPS diduga diselewengkan, maka yang dirampas bukan sekadar uang negara — melainkan harapan warga berhak memiliki rumah yang layak. Proses hukum yang berjalan haruslah proses yang terang, adil, dan tidak memandang siapa pun pihak yang terlibat."

Filosofi Dewi Keadilan menjadi cermin yang tak boleh luntur dalam penanganan kasus ini:

"Dewi Keadilan digambarkan memegang timbangan seimbang di tangan kanan, pedang terhunus di tangan kiri, dan matanya tertutup — tidak memihak pangkat, tidak melihat kekuasaan, tidak dibisiki siapa pun. Namun yang kerap dirasakan rakyat: ketika kasus menyeret pejabat tinggi atau tokoh publik, seolah ada keraguan, kehati-hatian yang berlebihan, atau keengganan yang tak terjelaskan. Hukum seakan tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Itulah yang mencederai rasa keadilan di negeri ini," tegas Heri Ketua DPD RAJAWALI Sekadau. Minggu (25/10/26).

Pihaknya menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa di Jakarta dan warga di Sekadau adalah satu suara: keadilan yang nyata.

"Enam mahasiswa berdiri di Jakarta bukan sekadar menyuarakan kemarahan. Mereka menyuarakan kebutuhan dasar setiap warga Sekadau: bahwa hukum harus berlaku sama untuk semua. Jika proses hukum terasa lambat, informasinya tertutup, atau terkesan berjalan di tempat — maka warga berhak bertanya: apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa harus ada perbedaan perlakuan hanya karena kedudukan seseorang?"


DESAKAN TEGAS DPD RAJAWALI SEKADAU:

Pertama — Kejati Kalbar Sampaikan Perkembangan Secara Terbuka: Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus BSPS di Sekadau. Jangan biarkan keheningan menumbuhkan dugaan yang tak perlu. Sampaikan secara transparan: apa yang sedang diperiksa, siapa yang diperiksa, dan tahap selanjutnya. Informasi bukan anugerah, melainkan hak rakyat.

Kedua — KPK & Kejaksaan Agung: Penuhi Tuntutan Publik: Pemeriksaan, audit LHKPN, dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan proyek BSPS harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa ragu. Jangan sampai ada pihak yang merasa diistimewakan hanya karena jabatannya. Timbangan keadilan tidak boleh miring.

Ketiga — DPP PDIP: Dengarkan Aspirasi Kader dan Rakyat: Tuntutan mahasiswa bukanlah hal yang remeh. Evaluasi terhadap kader yang diduga terlibat adalah langkah awal yang wajar dan patut dilakukan. Partai harus menjadi contoh bahwa kebenaran dan keadilan lebih tinggi daripada kepentingan politik sesaat.

Keempat — Proses Hukum Harus Tegak Lurus, Bukan Terjal: Siapa pun yang terbukti terlibat — baik pejabat daerah maupun pejabat pusat — harus dipertanggungjawabkan dengan ukuran yang sama. Jangan biarkan rakyat merasa bahwa hukum di negeri ini punya dua wajah: satu untuk yang berkuasa, satu untuk yang lemah. Itu adalah luka yang dalam bagi demokrasi kita.

"Dewi Keadilan tidak menanyakan pangkat seseorang sebelum menimbang perbuatannya. Kasus BSPS Sekadau adalah ujian: apakah kita benar-benar menjunjung keadilan untuk semua, atau hanya berbicara keadilan ketika pihak yang lemah yang bersangkutan? Rakyat Sekadau sedang mengawasi, dan sejarah akan mencatat bagaimana hukum bekerja di tanah ini," Tegas Ketua RAJAWALI Sekadau.

Jika pada akhirnya proses hukum manusia melenceng, jika keadilan yang diharapkan tertunda, atau jika kebenaran seolah tertutup kekuasaan — ketahuilah bahwa masih ada keadilan yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun. "Hukum sebab-akibat (Karma) , hukum alam, dan hukum keadilan Tuhan senantiasa berjalan di atas segala urusan manusia. Apa yang ditanam, itulah yang dipanen. Apa yang diperbuat — baik tersembunyi maupun diketahui publik — tidak akan pernah hilang begitu saja. Keadilan Tuhan mungkin tidak instan, namun ia paling pasti. Ia tidak pernah salah alamat, dan tidak pernah memihak siapa pun kecuali kebenaran itu sendiri. Percayalah: keadilan sejati pasti datang, tidak terlambat sedetik pun, dan tidak datang terlalu cepat sedetik pun. Semoga kita semua senantiasa berada di jalur kebenaran, karena pada akhirnya, yang terpenting bukan apa yang dikatakan manusia, melainkan apa yang dinilai oleh Yang Maha Adil." Tutup orang nomor satu di DPD RAJAWALI Sekadau.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.